-
Cara Mengakses Dokumen- Dokumen Kurikulum Prototipe

Cara mengakses dokumen kurikulum prototipe – Pernahkah bapak ibu sekalian merasa kekurangan informasi mengenai kebijakan baru dalam pendidikan yaitu adanya pemberlakuan kurikulum prototipe atau kurikulum paradigma baru sebagai opsi atau pilihan dalam penerapan kurikulum di tahun 2022 ?
Bukan hanya informasi, melainkan bagaimana cara mengakses dokumen kurikulum prototipe. Kemudian pertanyaan ini muncul Dimana saya bisa mendapatkan informasi dan mengakses dokumen berkenaan tentang kurikulum prototipe?
Dilansir dari @litbangdikbud akun instagram resmi Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. dikemukakan bahwa untuk bisa memperoleh informasi dan mengakses dokumen kurikulum prototipe, saat ini informasi tentang kurikulum prototipe masih termuat dalam keputusan menteri tentang Program Sekolah Penggerak (SP) dan Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).
Bagaimana cara mengakses dokumen dan informasi tersebut, berkenaan tentang kurikulum protoripe? Berikut langkah- langkahnya :
Cara Mengakses Dokumen Kurikulum Prortotipe
- Membuka di mesin pencarian, baik berupa Google, Mozilafirefox, atau jenis browser lainnya.
- Selanjutnya, silahkan akses dokumen dokumen tersebut melalui tautan s.id/Prototipe
- Laman tersebut merupakan laman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, silahkan Bapak Ibu unduh file yang memang diperlukan.
- Terdiri dari : Tautan Unduhan Dokumen Umum, Tautan Unduhan Dokumen Khusus Kepala Sekolah, Tautan Unduhan Dokumen Khusus Pelatih Ahli, Tautan unduhan seputar informasi dan cara penggunaan Platform Merdeka Mengajar, Tautan unduhan informasi seputar Forum TanyaBOS, Tautan unduhan informasi seputar SIPLah
Selain itu, buku- buku teks kurikulum prototipe juga masih disebut sebagai buku teks Sekolah Penggerak. Meski demikian, buku untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD kelas 1 , 4, SMP kelas 7, dan SMA Kelas 10 sebenarnya sudah bisa diakses di laman Sistem Informasi Buku Indonesia (SIBI).
cara mengakses nya yaitu :
- Membuka di mesin pencarian, baik berupa Google, Mozilafirefox, atau jenis browser lainnya.
- Selanjutnya, silahkan akses dokumen dokumen tersebut melalui tautan s.id/BukuSP
- Laman tersebut merupakan laman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, silahkan Bapak Ibu unduh file yang memang diperlukan.
Buku teks penting untuk dicermati karena seringkali menjadi kurikulum de facto. Silahkan bapak dan ibu guru mengeksplor dan beri masukan untuk buku- buku yang telah tersedia.
Pembahasan sampai disini, mungkin Bapak dan Ibu guru merasa penasaran, Mengapa informasi tentang kurikulum prototipe ditampilkan dalam dokumen- dokumen program SP (Sekolah Penggerak) dan SMK PK (Pusak Keunggulan) ?
Jawabannya adalah karena pada tahun ajar 2021/2022 kurikulum prototipe ini baru di terapkan di kedua sekolah (Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan) tersebut. Kurikulum prototipe ini merupakan nama (sementara) dari kurikulum yang sedang diterapkan di SP dan SMK Pusat Keunggulan.
Dalam waktu dekat, Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) akan meluncurkan secara resmi tawaran kurikulum ini kepada sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. Tentu saja dengan penyesuaian terhadap perangkat regulasi dan materi- materi tambahan tentang kurikulum ini.
Untuk rincian jadwal dan mekanisme pendaftaran, nantikan setelah adanya peluncurannya. Pendaftaran sekolah yang akan menerapkan kurikulum prototipe ini dilakukan setelah peluncuran agar sekolah punya waktu yang memadai untuk melakukan persiapan. Sehingga, mari kita tunggu untuk peluncuran secara resmi mengenai penerapan kurikulum prototipe ini.
Demikian penjelasan dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau kemedikbudristek mengenai Cara mengakses dokumen kurikulum prototipe, semoga bisa bermanfaat serta memberikan informasi – informasi yang terbaru dan tepat.
-

Kurikulum prototipe memiliki peran sebagai upaya pemulihan pembelajaran yang berfokus pada materi esensial dan kompetensi dasar siswa serta sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan perubahan dalam pengembangan karakter dan pola piker siswa.
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa melalui kurikulum prototipe dapat mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter serta kompetensi dasar.
Selain itu, kurikulum prototipe memberikan fleksibilitas dan ruang besar bagi kearifan lokal, sehingga setiap satuan pendidikan dapat mununjukan karakter dan keunikan dari sekolah nya masing-masing.
Salah satu cara yang diterapkan sebagai upaya pengembangan karakter dan kompetensi siswa adalah dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek, dengan itu akan memungkinkan siswa untuk belajar melalui pengalaman. Dimana para siswa mengalami sendiri bagaimana bertoleransi, bekerja sama, saling menjaga, dan lain sebagainya.
Terdapat beberapa prinsip mendasar yang menjadi benang merah desain kurikulum nasional dan kemudian prinsip tersebut dilanjutkan dan diperkuat dalam desain kurikulum prototipe diantaranya adalah sebagai berikut :
- Berbasis kompetensi, bukan konten. Kurikulum disusun berdasarkan kompetensi yang akan ditumbuhkan pada diri siswa. Hal penting dalam pembelajaran bukanlah keluasan materi atau berapa banyaknya materi yang diajarkan oleh guru pada siswa, melainkan apa yang dapat dilakukan oleh siswa dengan materi yang diberikan. Sehingga yang menjadi hal terpenting adalah pemahaman atas materi dan kemampuan penerapannya, mengevaluasi dan merumuskan pengetahuan itu sendiri.
Pada kurikulum prototipe, prinsip ini diterjemahkan secara lebih serius dengan berfokus pada materi yang esensial. Dengan harapan guru tidak terbebani hanya menyelesaikan materi saja, tetapi memiliki waktu untuk memandu diskusi dan menerapkan metode pembelajaran yang lebih interaktif.
2. Orientasi yang holistik, seperti yang telah diketahui bahwa pendidikan harus dapat menumbuhkembangkan siswa dengan utuh, bukan hanya pada kemampuan akademiknya tetapi juga kompetensi dan karakternya.
Kurikulum protoitpe memberikan porsi waktu khusus dalam pembelajaran berbasis proyek. Dimana dengan pembelajaran lintas mata pelajaran dan memandu siswa untuk dapat berkolaborasi, menciptakan karya atau menyelesaikan problem yang relevan bagi kehidupan mereka.
Contoh sederhana yaitu kolaborasi membuat karya seni, merancang pentas budaya atau pentas olahraga, serta meneliti masalah sampah di lingkungan sekitar.
3. Ruang bagi kontekstualisasi di tingkat satuan pendidikan, kontekstualisasi artinya adalah penyesuaian kurikulum dengan visi dan misi sekolah serta kebutuhan belajar siswanya. Hal ini hanya dapat terjadi apabila struktur dan materi wajib dari pemerintah pusat memberi ruang untuk dapat melakukan inovasi.
Telah difasilitasi dengan serius dimana jam pelajaran tidak lagi diikat per minggu, akan tetapi menjadi per tahun. Dengan hal tesebut memungkinkan sekolah untuk merancang kurikulum dengan lebih fleksibel. Selain itu, capaian belajar sudah tidak “ditagih” setiap tahun, melainkan setiap fase yaitu 2 – 3 tahun. Maka dari itu memungkinkan adanya variasi kecepatan dan sekuens pembelajaran antar sekolah. Sehingga hal tersebut diharapkan dapat mendorong guru untuk mengajar sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.
Dapat disimpulkan bahwa kurikulum prototipe ini memperkuat prinsip – prinsip dasar yang sudah menjadi bagian dari kurikulum sebelumnya terutama pada pengembangan kompetensi dan karakter
-

Konsep Rencana Kerja Sekolah
Setiap kegiatan pada satuan pendidikan dikelola atas dasar Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang merupakan penjabaran rinci dari Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) satuan pendidikan yang meliputi masa empat tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada hakikatnya Rencana Kerja Sekolah merupakan rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun, yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Rencana kerja sekolah adalah sebagai kerangka acuan dalam mengembangkan sekolah, dasar untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta bahan acuan untuk mengajukan sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah.
Pengertian Rencana Kerja Sekolah
Sekolah sebagai suatu lembaga atau intitusi mempunyai satu tujuan atau lebih. Dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disusun rencana strategis dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut. Cara pencapaiannya dilakukan melalui berbagai perencanaan dan program kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah.
Rencana Kerja Sekolah adalah salah satu komponen dari perencanaan program sekolah. Rencana Kerja Sekolah menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu sebagai dasar pengelolaan sekolah dalam mendukung peningkatan mutu lulusan.[10] Kepala sekolah membentuk Tim kerja untuk menyusun rencana sekolah yang terdiri atas wakil kepala sekolah, guru, guru BK/konselor, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.
Jadi Rencana Kerja Sekolah adalah suatu dokumen yang memuat rencana program pengembangan sekolah empat tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki menuju sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang disusun oleh kepala sekolah bersama Tim kerja yang bertugas untuk menyusun rencana kerja sekolah tersebut.
Rencana kerja sekolah harus disusun secara komprehensif dan menggambarkan upaya sekolah dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan potensi sekolah dan dukungan lingkungan setempat. Oleh karena itu program kerja sekolah disusun berdasarkan hasil analisis yang mencakup:
- Analisis 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan) sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
- Analisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
- Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar misalnya komite sekolah, dewan pendidikan, asosiasi, profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
Rencana Kerja Sekolah terdiri atas Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan. Rencana Kerja Sekolah dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait. Rencana Kerja Jangka Menengah dan Tahunan sekolah disetujui rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah dan disahkan berlakunya oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Pada sekolah swasta rencana kerja ini disahkan berlakunya oleh penyelenggara sekolah.
Rencana Kerja Jangka Menengah menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
Rencana Kerja Tahunan adalah rencana kerja tahunan sekolah/madrasah yang berdasar pada rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPB-S/M)
Rencana kerja Tahunan memuat ketentuan mengenai kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan sekolah, peran serta masyarakat, kemitraan, dan rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
Tujuan dan Manfaat Rencana Kerja Sekolah
Tujuan penyusunan rencana kerja sekolah sebagai berikut:
- Menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
- Mendukung koordinasi antar personil sekolah.
- Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar personil sekolah, antar sekolah, dan Dinas Pendidikan.
- Menjamin keterkaitan antara perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
- Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Manfaat Rencana Kerja Sekolah:
- Sebagai kerangka acuan dalam mengembangkan sekolah
- Sebagai dasar untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah
- Bahan acuan untuk mengajukan sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah
Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Kerja Sekolah
Langkah-langkah dalam penyusunan rencana kerja sekolah adalah sebagai berikut:
- Kepala sekolah dan guru bersama komite sekolah membentuk Tim RKS yang disebut dengan Tim Penyusun Rencana Kerja Sekolah (TPRKS) serta menugaskan Tim kerja sekolah untuk menyusun RKS.TPRKS dipersyaratkan terdiri dari orang-orang yang memang memiliki komitmen dan mengonsep ide-ide besar pertumbuhan dan perkembangan sekolah ke depan. Tim ini disebut Tim inti yang beranggotakan minimal 6 orang, terdiri dari unsur kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wakil dari TU/administrasi, dan wakil dari komite sekolah.
- Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang penyusunan rencana kerja sekolah yang sekurang-kurangnnya memuat:
- Tim kerja sekolah menyusun rencana kegiatan penyusunan rencana kerja sekolah sekurang-kurangnya berisi kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana, dan jadwal pelaksanaan, mencakup kegiatan:
- Tim kerja sekolah mengumpulkan, mengolah data dan informasi dan menyusun draf rencana kerja jangka menengah (RKJM), yang mencakup:
- Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf rencana kerja sekolah jangka menengah.
- Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi rencana kerja jangka menengah.
- Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi rencana kerja jangka menengah menjadi rencana strategis (renstra) sekolah.
- Tim kerja sekolah mengidentifikasi prioritas program/kegiatan dan menyusun draf rencana kerja tahunan (RKT) yang mencakup:
- Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf RKT.
- Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi rencana kerja tahunan (RKT).
- Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi RKT menjadi rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).
Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa rencana kerja sekolah terdiri atas rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kerja tahunan (RKT). Rencana kerja jangka menengah menjadi rencana strategis (renstra) sekolah setelah ditandatangani oleh kepala sekolah dari hasil finalisasi RKJM. Sedangkan rencana kerja tahunan (RKT) menjadi rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) setelah kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi dari RKT. Di bawah ini penulis menjelaskan tentang langkah-langkah penyusunan rencana strategis (renstra) sekolah dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
